Massaile- Pemerintah Desa Massaile Telah Menyediakan Gerai Panrita untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan surat izin usaha.
Kini Telah Hadir Lagi Gerai Pelayanan Perizinan Terdepan (Gerai Panrita) di Desa Massaile Kec. Telllulimpoe Kab. Sinjai.
Gerai Panrita ini bertujuan untuk memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat yang mau mengurus Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha.
Kehadiran Gerai Panrita di desa Massaile ini diharapkan mampu memberikan peningkatan dan percepatan layanan kepada masyarakat sekitar sehingga tidak perlu lagi datang di Kantor DPMPTSP Kab Sinjai, cukup datang di Gerai Panrita masyarakat akan mendapatkan legalitas izin sesuai kegiatan usaha dengan jaminan hemat waktu dan biaya.
maka dari itu dihimbau kepada masyarakat Massaile maupun diluar desa Massaile yang ingin mengurus Surat Izin Usaha untuk datang langsung ke Kantor Desa Massaile, karena mulai dari hari ini Pemerintah Desa Massaile tidak melayani pengurusan Surat Keterangan Usaha dan digantikan dengan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha.