Massaile,- Pelaksanaan Musrembang tingkat Desa dalam rangka Penyusunan RKPD 2026 telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Massaile, Jumat (24/01/2025)
Kegiatan Musrembang ini dihadiri oleh Tim Musrembang Kecamatan, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Pendamping Desa/Lokal, Kepala Sekolah, Kepala Pustu Se Desa Massaile, Penyuluh Pertanian, Imam Desa, Kepala Dusun, RT/RW, Kelompok Tani dan Semua tamu undangan yang sempat hadir.
Kegiatan ini didasari dengan Surat Bupati Sinjai Nomor. 000.7.1.3/26.3225/SET tanggal 17 Desember 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musrembang dalam rangka penyusunan RKPD 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas usulan 10 prioritas kemudian melakukan penginputan usulan Aspirasi masyarakat pada Aplikasi SIPD RI dan dibawah data usulan Skala Prioritas.
Hasil dari Musrembang yang diadakan di desa akan ditindak lanjuti di Kabupaten untuk kemudian dijadikan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026.